PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 305
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN
Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 304 huruf a mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi pada direktorat jenderal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
