PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama...
Pasal 62
BAB 6 — JABATAN
Kepala Bagian merupakan Jabatan Administrator.
BAB 6 — JABATAN
Kepala Bagian merupakan Jabatan Administrator.