PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama...
Pasal 12
BAB 3 — ORGANISASI
Jurusan pada STAHN Japa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 terdiri atas: a. Dharma Acarya (Keguruan dan Ilmu Pendidikan); b. Dharma Duta (Ilmu Sosial); c. Brahma Widya (Humaniora); dan d. Ekonomi Artasastra (Ekonomi Keagamaan).
