PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 36
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf b terdiri dari: a. Subbagian Data dan Informasi; dan b. Subbagian Penyusunan Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran. www.djpp.kemenkumham.go.id
