PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 79
BAB 13 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi dan/atau satuan kerja di lingkungan Institut wajib melaksanakan administrasi keuangan, akuntansi, menyusun laporan
keuangan dan laporan kinerja sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
