PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 16
BAB 5 — FAKULTAS
Jurusan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, ilmu keislaman, sains dan teknologi, dan seni tertentu, untuk menghasilkan lulusan yang bermutu dan berdaya saing tinggi.
