PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 60
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Jurusan/Bagian mempunyai tugas mengkoordinasikan dan mengelola sumber daya penyelenggaraan pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
