PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 35
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. pelaksanaan urusan pembiayaan; b. pelaksanaan urusan perbendaharaan; c. pelaksanaan monitoring dan evaluasi anggaran; dan d. pelaksanaan urusan akuntansi dan pelaporan keuangan.
