PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 110
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) UPT Kearsipan merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengelolaan arsip. (2) Kepala UPT Kearsipan bertanggung jawab kepada Rektor dan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya.
