PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
Pasal 34
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Rektor menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis kepada Menteri pada akhir jabatannya.
