PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten...
Pasal 1
(1) Dengan Peraturan Menteri ini, didirikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah yang selanjutnya disebut STAHN Japa. (2) STAHN Japa berlokasi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
