PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 29
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Biro AUK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 terdiri dari: a. Bagian Umum; b. Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Peraturan Perundang- undangan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
