PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2016 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Pasal 10
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Bendera Institut: a. bendera Institut berbentuk empat persegi panjang yang lebarnya dua pertiga dari panjangnya; b. bendera Institut berwarna dasar hijau (kode gradasi #00FF00) c. di tengah-tengah bendera Institut terpampang lambang Institut; dan d. di bawah lambang bertuliskan: INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO. (2) Bendera Fakultas dan Pascasarjana: a. bendera Fakultas dan Pascasarjana berbentuk empat persegi panjang yang lebarnya dua pertiga dari panjangnya; b. warna bendera Fakultas dan Pascasarjana serta maknanya adalah:
- Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan berwarna hijau (kode gradasi #ADFF2F);
- Fakultas Syariah berwarna hitam (kode gradasi #2F4F4F);
- Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah berwarna biru (kode gradasi #4682B4); dan
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berwarna kuning (kode gradasi #FFFF00); dan
- Pascasarjana berwarna merah (kode gradasi #B22222). c. di tengah-tengah bendera Fakultas dan Pascasarjana terpampang lambang Institut; d. di bawah lambang Institut terdapat tulisan nama masing-masing Fakultas dan Pascasarjana.
