PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Pasal 86
BAB 9 — PERENCANAAN
Organ Institut secara bersama-sama menyusun Rencana Strategis dengan mengacu kepada Rencana Strategis Kementerian.
