PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Pasal 82
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Institut dapat mengembangkan Fakultas dan Jurusan sesuai dengan bidang ilmu. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan Fakultas dan Jurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur tersendiri dalam Peraturan Menteri.
