Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Institut memiliki lambang sebagaimana tercantum di bawah ini: (2) Lambang Institut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berskala 1:0,7 (vertikal:horizontal) terdiri dari unsur- unsur yang memiliki pengertian sebagai berikut: a. kubah mesjid dan Islamic Star sebagai lambang nilai-nilai keislaman; b. bola dunia melambangkan Institut sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang dapat bersaing ditingkat dunia untuk kepentingan umat, bangsa, dan kemanusiaan; c. buku dan pena sebagai sumber ilmu pengetahuan dan peradaban, ilmu pengetahuan, dan riset yang berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat, buku terdiri dari dua sisi melambangkan Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama keilmuan;
d. anyaman melambangkan saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain antara ilmu pengetahuan, teknologi, dan agama, (Integratif dan Inter-konektif), juga melambangkan keharmonisan, keeratan dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dalam mencapai visi, misi dan tujuan institusi; e. gonjong Rumah Gadang (rumah adat Minangkabau) sebagai simbol kebudayaan Minangkabau, melambangakan nilai-nilai kearifan lokal; f. warna biru laut (kode gradasi #000080) melambangkan dinamis, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepercayaan, akuntabel, dalam dan luas dan warna emas (kode gradasi #FFD700) melambangkan keagungan dan kejayaan. Kedua warna ini dapat diartikan bahwa Institut sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang senantiasa berkembang, dikelola secara bersih dan akuntabel sehingga dapat mencetak lulusan yang cerdas dan berdaya saing serta memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang luas dan mendalam; dan g. tulisan IAIN BATUSANGKAR melambangkan nama Institut.
