PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 71
BAB 2 — ORGANISASI
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LP2M sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 huruf b mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
