PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 63
BAB 2 — ORGANISASI
Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf e terdiri dari: a. Lembaga Penjaminan Mutu; dan b. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
