PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 29
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Pusat Penjaminan Mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf b yang selanjutnya disebut P2M mempunyai tugas melaksanakan, www.djpp.kemenkumham.go.id
mengkoordinasikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu akademik.
