PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2014 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL...
Pasal 17
BAB 3 — TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DAN PEMBERIAN ZAKAT FITRAH
(1) Hewan ternak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) meliputi unta, sapi/kerbau, kuda dan kambing. (2) Nisab dan kadar zakat atas ternak unta, sapi/kerbau, kuda dan kambing. tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Agama ini.
