PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama...
Pasal 51
BAB 3 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Kelompok jabatan fungsional pada STAIN Madina mempunyai tugas melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas masing- masing jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
