PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKATAS...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelolaan PNBP Biaya NR, meliputi: a. struktur pengelola; b. mekanisme pengelolaan PNBP Biaya NR; c. tipologi KUA Kecamatan; d. perangkat pencairan; e. pelaporan; f. syarat dan tata cara dikenakan tarif Rp0,00 (nol rupiah); dan g. supervisi.
