PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 28
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Sekretaris sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 huruf b mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi, keuangan, ketenagaan, dan pelaporan sesuai dengan kebijakan Kepala.
