PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Kiai Ageng...
Pasal 104
BAB 10 — PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN, PENGADAAN BARANG/JASA, DAN KEKAYAAN
(1) Tanah dan bangunan merupakan bagian dari kekayaan Universitas dan merupakan barang milik negara. (2) Ketentuan mengenai pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
