Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUBUNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
(1) Uraian kegiatan tugas jabatan Pentashih Mushaf Al- Qur’an sesuai jenjang jabatan ditetapkan dalam butir kegiatan sebagai berikut: a. Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli pertama, meliputi:
- menginventarisasi dan menelaah pengajuan naskah Mushaf Al-Qur’an;
- menyusun dan menelaah rencana program pentashihan naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil, Juz ‘Amma, Majmu’ Syarif, Kaligrafi, dan Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
- memeriksa dan menelaah kelengkapan dokumen pengajuan pentashihan;
- menyusun dan menelaah hasil verifikasi dokumen pengajuan pentashihan;
- memeriksa dan menelaah naskah Mushaf Al-Qur’an yang diajukan penerbit meliputi naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil, Juz ‘Amma, Majmu’ Syarif, Kaligrafi, dan Mushaf Al-Qur’an;
- menyusun dan menelaah hasil verifikasi naskah master Mushaf Al-Qur’an;
- memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
- memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
- menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
- memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
- memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan
kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an dan Terjemahnya; 12. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya; 13. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Al-Qur’an dan Terjemahnya; 14. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid; 15. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid; 16. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata; 17. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata; 18. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata; 19. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 20. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah
khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 21. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 22. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 23. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan tahlil pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil; 24. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemahan pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil; 25. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil; 26. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille; 27. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa, tulisan Asmaul Husna, dan daftar isi nama surah pada naskah master Juz ‘Amma; 28. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf pada naskah master Juz ‘Amma; 29. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah master Juz ‘Amma; 30. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan trasliterasi pada naskah master Juz ‘Amma; 31. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Juz ‘Amma; 32. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat dalam naskah master Majmu’ Syarif; 33. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan salawat, bacaan doa, dan terjemahnya dalam naskah master Majmu’ Syarif; 34. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Majmu’ Syarif;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan master Mushaf Al-Qur’an Digital;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan master Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Transliterasi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan transliterasi ayat Al-Qur’an pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Waqaf Ibtida’;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah Kaligrafi;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Kaligrafi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat pada naskah Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
mentashih Surah Yasin dan Bacaan Tahlil, Juz ‘Amma, Majmu’ Syarif, Kaligrafi, dan Mushaf Al- Qur’an 30 juz pada Sidang Reguler Pentashihan;
menyusun dan menelaah rancangan rekomendasi hasil pentashihan naskah Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rancangan tanda tashih/izin edar;
memeriksa, menelaah, dan mendokumentasi naskah dan dummy Mushaf Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan mendokumentasi Mushaf Al-Qur’an hasil pentashihan;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an rasm bahriyah;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa INDONESIA;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Majmu’ Syarif dan Terjemahnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Juz ‘Amma dan Terjemahnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Surah Yasin, Bacaan Tahlil, dan Terjemahnya;
mengkaji dan mengembangkan model master Audio Al-Qur’an;
mengkaji dan mengembangkan model master Mushaf Al-Qur’an Digital;
menginventarisasi dan menelaah data penerbit, percetakan, distributor, dan pengguna Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rencana program pembinaan penerbitan, pentashihan, dan pengawasan Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli pertama pada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli pertama pada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala wilayah;
melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala wilayah;
melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada distributor Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada pengguna Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
menyusun dan menelaah rencana program Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
melakukan Pengawasan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
melakukan Pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala wilayah; dan
melakukan Pengawasan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah. b. Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda, meliputi:
mengidentifikasi dan menelaah naskah Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rencana program kegiatan pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah, Mushaf Al-Qur’an dan Trasliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa dan menelaah naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah, Mushaf Al- Qur’an dan Trasliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 Juz;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda
hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 14. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 15. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 16. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil; 17. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan transliterasi pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil; 18. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, makkiyah madaniyyah, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Juz ‘Amma; 19. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, titik huruf, dan nomor ayat pada naskah master Juz ‘Amma; 20. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Juz ‘Amma; 21. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan metode baca pada naskah master Juz ‘Amma; 22. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah dalam Majmu’ Syarif; 23. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan hadis dan terjemahnya dalam Majmu’ Syarif; 24. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz,
daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada master Mushaf Al-Qur’an Digital; 25. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada master Mushaf Al-Qur’an Digital; 26. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan Al-Qur’an meliputi makhraj dan sifat huruf serta hukum tajwid pada Al-Qur’an Audio; 27. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan, rasm, harakat, titik huruf, dan nomor ayat pada Al-Qur’an Audio/Visual; 28. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan (suara), rasm, harakat, titik huruf dan nomor ayat pada Al- Qur’an Audio/Visual dan konten lainnya; 29. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Al-Qur’an Transliterasi; 30. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Al- Qur’an Transliterasi; 31. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan konten tambahan pada naskah master Al- Qur’an Transliterasi; 32. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat dan tulisan sesuai kaidah kaligrafi pada naskah Kaligrafi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah Metode Baca Tulis Al- Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan kaidah penulisan dan tajwid pada naskah Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Luar Negeri;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
mentashih Mushaf Al-Qur’an dan terjemah, Mushaf Al-Qur’an dan Transliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an pada Sidang Reguler Pentashihan;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an rasm usmani;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Daerah;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an tajwid warna metode praktis;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Majmu’ Syarif disertai dengan transliterasi, dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Juz ‘Amma disertai dengan trasliterasi dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Surah Yasin dan Tahlil disertai dengan trasliterasi dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model Al-Qur’an Audio/Visual;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Al-Qur’an Digital dan Terjemahnya;
mengkaji dan mengembangkan pedoman pentashihan Mushaf Al-Qur’an Digital;
mengkaji dan mengembangkan ilmu terkait pentashihan Mushaf Al-Qur’an dalam bidang rasm, dhabt, dan waqaf ibtida’;
menganalisis dan menelaah kebutuhan Pembinaan pentashihan;
melakukan kajian dan pengembangan bahan ajar/modul Pembinaan pentashihan pada penerbit, percetakan, dan distributor Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rencana program Pembinaan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional;
melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda pada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda pada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala regional;
melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala regional;
melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada distributor Mushaf Al-Qur’an skala regional;
melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada pengguna Mushaf Al-Qur’an skala regional;
melakukan Pembinaan dan bimbingan prosedur Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
mengidentifikasi dan menelaah objek Pengawasan hasil pentashihan;
menyusun dan menelaah rencana program Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional;
menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al-Qur’an terbitan dalam negeri;
melakukan Pengawasan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala regional;
melakukan Pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala regional; dan
melakukan Pengawasan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional. c. Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli madya, meliputi:
menyusun dan menelaah rencana program kegiatan pentashihan naskah master Mushaf
Al-Qur’an Braille, Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna, Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata, Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’, Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri, Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya, dan Mushaf Al-Qur’an Qira’at; 2. memeriksa dan menelaah naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille, Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna, Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata, Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’, Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri, Mushaf Al- Qur’an dan Tafsirnya, dan Mushaf Al-Qur’an Qira’at; 3. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat dan tajwid warna/kode tajwid meliputi hukum tajwid dan huruf yang tidak dilafalkan pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid; 4. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, tanda baca, tanda waqaf, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, kaidah khat, dan pemenggalan ayat- ayat Al-Qur’an pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Terjemah Perkata; 5. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah perkata pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata; 6. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan materi tambahan seperti asbabun-nuzul, hadis, dan lain-lain pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Terjemah Perkata; 7. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi tafsir dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 8. memeriksa, menelaah dan meneliti kesahihan asbabun-nuzul, ayat, hadis, kosakata, dan
materi lainnya pada naskah master Mushaf Al- Qur’an dan Tafsirnya; 9. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, nomor urutan surah, jumlah ayat, makkiyah madaniyah, awal juz, nomor juz, dan nomor halaman pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille; 10. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, tanda waqaf, tanda bacaan garib, tanda ayat sajdah, tanda hizb, tanda ruku', dan nomor ayat pada naskah master Mushaf Al-Qur'an Braille; 11. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah Al-Qur'an dalam huruf Braille pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille; 12. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Digital; 13. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada master Mushaf Al- Qur’an Digital; 14. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan waqaf ibtida' pada master Al-Qur'an Audio; 15. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan waqaf ibtida' pada master Al-Qur'an Audio/Visual; 16. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan waqaf ibtida' pada master Al-Qur'an Audio/Visual dan konten lainnya; 17. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tempat waqaf dan ibtida' pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida';
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Kaligrafi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan materi pelajaran pada naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan qira’at pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
mentashih naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille, Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna, Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata, Mushaf Al- Qur’an Waqaf Ibtida’, Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri, Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya, dan naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at pada Sidang Reguler Pentashihan;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Asing;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna Metode Akademis dan Fonetik;
mengkaji dan mengembangkan model Al-Qur’an Audio/Visual dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model master Al-Qur’an Digital dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Al-Qur’an Braille;
mengkaji dan mengembangkan pedoman Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Cetak;
mengkaji dan mengembangkan ilmu-ilmu terkait Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dalam bidang qira’at, terjemah, tafsir, dan ilmu Al- Qur’an lainnya;
melakukan kajian dan pengembangan bahan ajar/modul Pembinaan pentashihan untuk pentashih dan pengguna Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rencana program Pembinaan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli pertama dan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda pada LPMQ;
melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli madya pada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli madya pada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan Pembinaan dan pengembangan penerbit Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan Pembinaan dan pengembangan terhadap percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala nasional;
melakukan Pembinaan dan pengembangan terhadap distributor Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan Pembinaan dan pengembangan terhadap pengguna Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan Pembinaan dan bimbingan konten/materi Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
mengkaji, mengembangkan, dan merancang desain program penguatan kelembagaan dan kerja sama dengan pemangku kepentingan skala regional;
menyusun dan menelaah rencana program Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al-Qur’an terbitan luar negeri;
menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al-Qur’an Digital;
mengkaji, mengembangkan, dan merancang instrumen Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an;
melakukan Pengawasan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan Pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan Pengawasan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
menelaah, menganalisis, dan mengkaji aduan masyarakat terkait Mushaf Al-Qur’an; dan
mengkaji, mengembangkan, dan merancang bahan publikasi hasil penanganan pengaduan masyarakat. d. Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli utama, meliputi:
memvalidasi dan mengevaluasi rencana program Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Juz 'Amma;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Majmu' Syarif;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan master Mushaf Al-Qur’an Digital;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan master Al-Qur'an Audio/Visual;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida';
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur'an;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur'an;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan semua jenis Mushaf Al-Qur’an pada Sidang Reguler Pentashihan;
mengkaji, mengembangkan, dan merancang desain program regulasi Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
memvalidasi dan mengevaluasi model pengembangan master Mushaf Al-Qur’an, pedoman pentashihan, dan bahan ajar pentashihan;
memvalidasi dan mengevaluasi rencana program Pembinaan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah, regional, dan nasional;
melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli madya pada LPMQ;
melakukan supervisi dan evaluasi Pentashih Mushaf Al-Qur’an;
melakukan supervisi dan evaluasi Pembinaan penerbit, percetakan, distributor, dan pengguna Mushaf Al-Qur’an;
mengkaji, mengembangkan, dan merancang desain program penguatan kelembagaan dan kerja sama dengan pemangku kepentingan skala nasional dan internasional;
memvalidasi dan mengevaluasi rencana program Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah, regional, dan nasional; dan
melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an. (2) Pentashih Mushaf Al-Qur’an yang melaksanakan kegiatan tugas jabatan sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan nilai Angka Kredit sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an.
