PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2019 tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
UKPBJ bertujuan menjamin Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.
