PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Palangka Raya
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Universitas mempunyai visi menjadi universitas yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi, serta seni berbasis religius multikultural berdaya saing global untuk kemaslahatan umat.
