PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI DATOKARAMA PALU
Pasal 114
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1152); b. Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 143); dan c. Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1188), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
