PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2020 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI PALANGKA RAYA
Pasal 79
BAB 9 — PERENCANAAN
Organ Institut secara bersama-sama menyusun rencana strategis dengan mengacu kepada rencana strategis Kementerian.
