PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA...
Pasal 78
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Rektor menyusun program kerja tahunan berdasarkan Renstra Institut. (2) Penyusunan program kerja tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melibatkan kerja di lingkungan Institut.
