PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN AJI...
Pasal 91
BAB 10 — PENDANAAN, PENDAPATAN, PENGADAAN BARANG/JASA, DAN KEKAYAAN
RKT disusun Rektor setiap tahun sebagai hasil konsolidasi rencana anggaran dari seluruh unit kerja di Universitas yang memuat paling sedikit program, kegiatan, dan nilai anggarannya berdasarkan pada target kinerja yang ingin dicapai dengan berpedoman pada rencana strategis kementerian yang telah ditetapkan dan kerangka pembangunan jangka menengah.
