PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam...
Pasal 78
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengangkatan pejabat noneselon dan tata kerja pada Institut diatur dalam Statuta Institut.
