PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Visi Institut adalah menjadi institusi pendidikan tinggi Islam yang unggul dan terkemuka dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman.
