PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
Pasal 84
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Universitas dapat mengembangkan Fakultas dan Jurusan/Program Studi sesuai dengan bidang ilmu. (2) Ketentuan mengenai pengembangan Fakultas dan Jurusan/Program Studi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.
