PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Visi Institut adalah menjadi institusi pendidikan tinggi Islam yang unggul dan terkemuka dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman.
