Pasal 11
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Busana akademik Institut terdiri atas: a. toga jabatan; b. toga wisudawan; dan c. jas almamater. (2) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan jubah yang dikenakan oleh Ketua Senat, Sekretaris Senat, anggota Senat, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur, dan Profesor. (3) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenakan pada upacara akademik, yakni upacara dies natalis, wisuda, pengukuhan Profesor, dan pengukuhan Doktor Kehormatan. (4) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2): a. terbuat dari kain polos berwarna ungu (kode gradasi #FF00FF), berukuran besar sampai ke bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan;
b. pada pergelangan tangan dilapisi bahan berwarna kuning (kode gradasi #FFFF00), selebar kurang lebih 12 cm (dua belas sentimeter); c. pada bagian atas lengan sebelah luar dan pada bagian punggung toga terdapat lipatan (plooi); d. leher toga dan sepanjang garis pembuka dilapisi kain dengan warna biru (kode gradasi #000080) untuk toga Rektor dan Wakil Rektor, warna emas (gradasi kode #FFD700) untuk toga Profesor, dan untuk toga jabatan lainnya disesuaikan dengan warna masing-masing Fakultas dan Pascasarjana; dan e. toga jabatan dapat dilengkapi dengan ragam hias tradisional. (5) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilengkapi dengan topi jabatan dan kalung jabatan: a. topi jabatan merupakan penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hitam (kode gradasi #000000), berbentuk segi lima, sisi masing-masing 20 cm (dua puluh sentimeter) dan di tengahnya terdapat hiasan kuncir lilitan benang berwarna sesuai dengan warna leher atau garis pembuka toga, yaitu warna biru (kode gradasi #000080), warna emas (kode gradasi #FFD700), atau sesuai dengan warna bendera Fakultas atau Pascasarjana; b. kalung jabatan Rektor dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut terbuat dari logam tipis berwarna emas (kode gradasi #FFD700); c. kalung jabatan Wakil Rektor, terbuat dari bahan yang sama tetapi dalam ukuran yang lebih kecil dan berwarna perak (kode gradasi #C0C0C0); dan d. kalung jabatan Profesor terbuat dari pita selebar 10 cm (sepuluh sentimeter) berwarna lambang Fakultas dan kedua ujung pita kalung jabatan dipertemukan lambang Institut yang terbuat dari bulatan logam tipis bergaris tengah 10 cm (sepuluh sentimeter)
berwarna emas (kode gradasi #FFD700). (6) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan jubah yang dikenakan wisudawan Institut. (7) Toga wisudawan terbuat dari kain berwarna hitam (kode gradasi #000000), ukuran besar, dan panjang sampai ke bawah lutut, lengan panjang dengan lebar yang merata, terdapat lipatan (plooi) pada lengan atas dan punggung toga, dan tampak bagian belakang toga wisudawan Pascasarjana berbentuk persegi empat. (8) Kelengkapan toga wisudawan merupakan topi wisudawan yang bentuk, ukuran, dan warnanya sama dengan topi jabatan, dan kuncir wisudawan disesuaikan dengan warna identitas masing-masing Fakultas/Pascasarjana. (9) Jas almamater mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berwarna biru (kode gradasi #000080) dan pada bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Institut.
