PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 20
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Evaluasi dan Kerja Sama Anggaran terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
