PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2020 tentang STATUTA UNIVERSITAS HINDU NEGERI I GUSTI BAGUS...
Pasal 80
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Rektor menyusun program kerja tahunan berdasarkan RIP Universitas. (2) Penyusunan program kerja tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melibatkan satuan atau unit kerja pada Universitas.
