PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2020 tentang STATUTA UNIVERSITAS HINDU NEGERI I GUSTI BAGUS...
Pasal 105
BAB 10 — PENDANAAN, PENDAPATAN, PENGADAAN BARANG/JASA, DAN KEKAYAAN
(1) Laporan keuangan Universitas diaudit oleh Satuan Pengawasan Internal. (2) Dalam hal diperlukan, Direktur Jenderal dapat meminta dilakukannya pemeriksaan khusus.
