PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 38
BAB 3 — ORGAN PERTIMBANGAN DAN ORGAN PENGAWAS
Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf b merupakan unsur penyusun kebijakan yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
