PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 98
BAB 6 — TATA KERJA
Organ Universitas dalam melaksanakan tugasnya menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi baik dalam lingkungan Universitas maupun dalam hubungan antar-Universitas dengan kementerian/ lembaga lain yang terkait.
