PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 18
BAB 3 — ORGANISASI
Jurusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 terdiri atas: a. Ketua Jurusan; b. Sekretaris Jurusan; c. Program Studi; dan d. Jabatan Fungsional Dosen.
