PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 80
BAB 2 — ORGANISASI
(1) Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 huruf a merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
(2) Ketentuan mengenai Senat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Statuta.
