PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 37
BAB 2 — ORGANISASI
Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 terdiri atas: a. Bagian Umum dan Akademik; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
