PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2019 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN...
Pasal 97
BAB 11 — SARANA DAN PRASARANA
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan, pemanfaatan, dan sanksi perusakan dan/atau menghilangkan sarana dan prasarana Sekolah Tinggi ditetapkan dengan Keputusan Ketua dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan.
