PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2019 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN...
Pasal 94
BAB 10 — PENDANAAN, PENDAPATAN, PENGADAAN BARANG/JASA, DAN KEKAYAAN
Semua kekayaan Sekolah Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 ayat (1) huruf a dan huruf b, merupakan kekayaan negara yang pengelolaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
