PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2019 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Misi Sekolah Tinggi: a. mewujudkan perguruan tinggi keagamaan Islam yaitu yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penanaman nilai-nilai keislaman dan kemelayuan; dan b. menghasilkan sarjana yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman dan kemelayuan.
