PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 12
BAB 3 — ORGANISASI
Fakultas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 terdiri atas: a. Ushuluddin dan Dakwah; b. Syariah; c. Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; d. Ekonomi dan Bisnis Islam; dan e. Komunikasi, Data Sains, dan Informatika.
