PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 90
BAB 5 — TATA KERJA
Rektor melaksanakan analisis jabatan, menyusun peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan, serta MENETAPKAN dokumen uraian jabatan, peta jabatan, kebutuhan pegawai, dan manajemen kinerja pada satuan kerja.
