PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 17
BAB 2 — ORGANISASI
Jurusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 terdiri atas: a. Ketua Jurusan;
b. Sekretaris Jurusan; c. Program Studi; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional dosen.
